Warga Mimika Ditangkap Setelah Menyebar Hoax  

Warga Mimika Ditangkap Setelah Menyebar Hoax  

TIMIKA | Kepolisian Mimika, Papua menangkap seorang oknum warga setelah  menyebarkan berita palsu (hoax) berupa gambar kekerasan melalui akun media sosial Facebook miliknya.

 

Akun Facebook ‘Jilberth Kemss’ itu diketahui bernama lengkap BRR alias Braen (25) dan merupakan pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Timika. Ia ditangkap dikediamannya pada Selasa, 19 Maret 2018. 

 

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Rudi Priyosantoso mengatakan, BRR alias Braen dilaporkan telah mengunggah gambar kekerasan yang bukan kejadian di Timika melalui akun facebooknya bernama Jilberth Kemss pada 15 Maret 2018 sekitar pukul 15.00 WIT. 

 

“Jadi pemilik akun Jilberth Kemss telah memposting gambar kekerasan yang tidak sesuai dengan situasi di Timika,” kata AKP Rudi kepada wartawan di Timika, Rabu (21/3). 

 

Setelah memposting hoax tersebut, Polisi lalu menerima informasi bahwa ternyata pelaku merupakan pegawai Lapas Timika yang berkantor di SP 6, Kampung Limau Asri, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika. 

 

Kemudian pada Senin tanggal 19 Maret 2018 sekitar pukul 17.00 WIT, tim gabungan Polres Mimika dipimpin langsung AKP Rudi Priyosantoso, mendatangi perumahan pegawai Lapas Kelas IIB Timika dan membekuk pelaku.

 

“Tim menanyakan terkait postingan kekerasan tersebut dan diakui oleh pelaku bahwa benar ia telah memposting gambar tersebut di facebook pribadinya atas nama Jilberth Kemss,” ujar Rudi. 

 

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Mimika dan selanjutnya akan menjalani penyidikan oleh kepolisian.  

 

Adapun hoax yang disebar oleh pelaku berupa gambar sebuah pembantaian yang memperlihatkan potongan organ tubuh manusia seperti kepala, lengan dan kaki, yang dibuat seolah-olah terjadi di Timika. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *