Gubernur Papua Belum Tetapkan Plt Bupati Mimika

Gubernur Papua Belum Tetapkan Plt Bupati Mimika
Pjs Gubernur Papua Mayjen TNI (purn) Sudarmo (tengah)

 

TIMIKA | Penjabat Gubernur Papua Soedarmo menegaskan hingga kini pihaknya belum menetapkan Pelaksana Tugas Bupati Mimika lantaran proses hukum terkait penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati masih berlangsung di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar.

 

“Sampai sekarang kami belum mengangkat Plt Bupati Mimika. Kami masih menunggu hasil sidang PT TUN tanggal 27 Maret nanti di Makassar seperti apa,” kata Soedarmo di Timika, Sabtu (24/3).

 

Gubernur Papua mengatakan jika dalam keputusannya nanti PT TUN Makassar menetapkan pasangan Eltinus Omaleng (petahana Bupati Mimika) – Johannes Rettob memenuhi syarat sebagai pasangan cabup-cawabup Mimika maka dengan sendirinya yang bersangkutan harus cuti dari jabatannya selama masa kampanye Pilkada 2018.

 

Dengan demikian Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Papua akan mengangkat Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang sebagai Plt Bupati Mimika.

 

Namun jika pasangan Eltinus Omaleng-Johannes Rettob (OmTob) dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon bupati-wakil bupati Mimika, maka Eltinus Omaleng tetap melaksanakan tugasnya sebagai Bupati Mimika hingga masa kepemimpinannya berakhir.

 

Sehubungan dengan proses hukum yang tengah dilakukan oleh pasangan OmTob tersebut, Gubernur Papua berharap Eltinus Omaleng mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Bupati Mimika Yohanis Bassang agar dapat menjalankan tugas mengelola tata pemerintahan di Kabupaten Mimika.

 

“Harusnya kewenangan ini didelegasikan kepada wakil bupati agar roda pemerintahan di Mimika tetap bisa berjalan. Saya mendorong saudara bupati Mimika kalau memang masih konsentrasi mengurus masalah hukum terkait pencalonannya yang sekarang berproses di pengadilan, maka sebaiknya memberikan kewenangan itu kepada wakil bupati,” kata Soedarmo, pensiunan TNI bintang dua itu.

 

Menurut Gubernur Papua, delegasi kewenangan yang akan diberikan kepada wakil bupati Mimika oleh bupati Mimika sifatnya merupakan hal-hal yang rutin saja seperti keputusan pembayaran gaji pegawai, honorer dan lainnya, bukan untuk mengambil keputusan yang sifatnya strategis.

 

“Ini harus dilakukan. Kecuali kalau mengambil keputusan yang sifatnya strategis seperti mengubah APBD dan lain-lain itu memang tidak boleh,” kata Soedarmo.

 

Dalam kesempatan itu, Soedarmo mendesak Pemkab dan DPRD Mimika segera menetapkan APBD 2018 yang hingga kini belum dilakukan.

 

“Kepentingan masyarakat harus diprioritaskan. Kalau ini berlarut-larut maka akan mengganggu penganggaran dan hal-hal lainnya di daerah mengingat dasar utama dari tata kelola pemerintahan ini adalah APBD,” ujar mantan Penjabat Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darusallam pada 2017 itu. (Ant/SP)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *