TIMIKA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika merilis hasil kegiatan berupa sosialisasi, tes urine, sidik kasus dan rehabilitasi selama tahun 2018, di Kantor BNN, Jalan Cendrawasih, Kota Timika, Senin (3/12).
Kepala BNN Mimika Kompol Mursaling menyebutkan untuk kegiatan sosialisasi diberikan kepada 12.249 jiwa.
Dengan rincian sosialisasi di lingkungan pendidikan diberikan kepada 5.121 jiwa, instansi pemerintah 410 jiwa, pekerja 48 jiwa, masyarakat 6.603 jiwa, dan karyawan tempat hiburan malam (THM) 57 jiwa.
"Kalau tahun lalu 2017 kami berikan sosialisasi kepada 675 orang," katanya.
Untuk tes urine dilakukan kepada 996 jiwa, yang teridiri dari instansi pemerintah 90 jiwa, TNI Polri 214 jiwa, lingkungan pendidikan 60 jiwa, masyarakat 229 jiwa, pengunjung THM 168 jiwa, dan penghuni Lapas 235 jiwa.
Dari tes urine di instansi pemerintah satu positif menggunakan narkotika jenis ganja.
"Dari 996 jiwa yang di ter urine 1 positif gunakan narkoba yaitu di instansi pemerintah," ujarnya.
Sementara untuk sidik kasus terdapat sembilan perkara dengan kasus sabu-sabu tujuh perkara dan ganja dua perkara.
Untuk jumlah barang bukti sabu yang diamankan seberat 53,7 gram, dan ganja 179,92 gram.
Sedangkan untuk rehabilitasi dilakukan kepada 18 jiwa.
"Untuk rehabilitasi berdasarkan tangkapan 13 jiwa, penjangakauan 3 jiwa, dan laporann 2 jiwa," tuturnya.
Menurut Mursaling, untuk peredaran narkoba di Mimika berasal dari empat kota yakni Jakarta, Surabaya, Makassar dan Jayapura.
Para pengedar norkoba ini mengedarkan barang haram tersebut dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas.
"Kalau sabu biasanya dari Makassar dan Surabaya sedangkan ganja itu dari Jayapura," katanya.
Di tahun 2019 mendatang, kata Mursaling pihaknya akan memperketat pengawasan baik di pelabuhan laut maupun di bandar udara untuk mencegah masuknya narkoba di Mimika.
"Kami akan lebih meningkatkan pengawasan di bandara dan pelabuhan serta bekerjasama dengan instansi terkait," pungkas Mursaling. (Ipa/SP)
Tinggalkan Balasan