Wakapolres: Laporkan Praktik Pungli ke Polres

Wakapolres: Laporkan Praktik Pungli ke Polres
Jajaran Polres Mimika saat sosialisasi tolak pungli. (Foto:Ist/SP)

TIMIKA | Wakapolres Mimika, Kompol I Nyoman Punia meminta kepada masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan, praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oknum-oknum tertentu.

“Sampai saat ini belum ada laporan adanya pungli. Namun kalau ada, maka bisa lapor ke Pusat Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih,” kata Kompol Punia saat ditemui seputarpapua.com di Sekretariat Sentra Gakkumdu, Jalan Yos Sudarso, Selasa (15/1).

Wakapolres mengatakan, hingga kini pihaknya belum pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Meski demikian Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) terus melakukan sosialisi untuk mengantisipasi adanya praktek pungli.

“Kami terus sosialisasikan stop terhadap pungli di Mimika. Ini akan terus dilakukan. Namun kedepannya (jika ada pungli) akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”ujarnya.

Terkait Satgas Saber Pungli Wakapolres menjelaskan, berdasarkan Perpres nomor 87 tentang Satgas Saber Pungli merupakan kebijakan pemerintah dalam melaksanakan reformasi di bidang hukum. Ini sebagai bentuk untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, jujur dan adil.

Dikatakan, pungli berbeda dengan suap.  Pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh oknum pejabat atau aparat.

“Misalnya, pembuatan surat-surat yang seharusnya tidak bayar, tapi oleh oknum itu ditarik atau disuruh bayar. Nah ini, apabila ada temuan semacam itu, langsung aja laporkan ke Satgas Saber Pungli yang diketuai oleh Kapolres Mimika sendiri,”himbaunya.(mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *