Bupati-Wabup Mimika Terpilih Disarankan Bentuk Wantimbup

Bupati-Wabup Mimika Terpilih Disarankan Bentuk Wantimbup
Saleh Alhamid

TIMIKA | Ketua Komisi A DPRD Mimika Saleh Alhamid menyarankan bupati dan wakil bupati Mimika terpilih masa jabatan 2019-2024, Eltinus Omaleng-Johannes Rettob, untuk membentuk Dewan Pertimbangan Bupati (Wantimbup).

“Wantimbup ini bersifat ad hoc, yang bisa dibubarkan kapanpun. Yang didalamnya orang-orang yang memiliki ilmu pemerintahan, hukum, politik, dan bersifat ad hoc (dibentuk atau dimaksudkan untuk salah satu tujuan saja). Sehingga kapan saja bisa diberhentikan dan digaji dari APBD,” kata Saleh di Kantor DPRD Mimika, Kamis (17/1).

Kata dia, Wantimbup ini bertujuan agar disaat bupati melakukan kebijakan pemerintahan ada pihak-pihak yang memberikan masukan maupun telaah secara resmi. Karena Wantimbup akan memberikan masukan, mulai dari dasar hukum sampai dengan dampak dikeluarkannya suatu kebijakan.

Misalnya, kebijakan menyangkut politik, maka orang politik di Wantimbup akan memberikan masukan. Begitu juga dengan orang hukum yang ada di dalam.

“Dengan demikian, bupati tidak terlalu terbebani dalam memikirkan suatu kebijakan. Karena sudah ada orang-orang yang memikirkannya, dengan dasar-dasar aturan yang berlaku,” katanya.

Disinggung soal staf ahli bupati, Saleh mengatakan bahwa staf ahli adalah ASN. Sehingga kalaupun ingin menyampaikan masukan maupun telaahan akan merasa takut. Karena dianggap jangan sampai bupati marah dan digeser jabatannya.

Tetapi kalau Wantimbup yang siifatnya adhoc, maka tidak ada ketakutan dalam menyampaikan masukan. Minimal ada pencerahan yang diberikan kepada bupati. Karena bupati pastinya memiliki keterbatasan pengetahuan pada berbagai bidang yang ada. 

“Presiden saja pakai Wantimpres, maka bupati pun bisa membentuk Wantimbup,” katanya. (mkr/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *